RAPAT KOORDINASI KECAMATAN ADILUWIH DI PEKON WARINGINSARI TIMUR
Waringinsari Timur_(Kamis 17/05/2023) Pemerintah Pekon Waringinsari Timur berketempatan Rapat Koordinasi Kecamatan Adiluwih di Balai Pekon Waringinsari Timur, Rapat ini dihadiri oleh Camat Adiluwih Bapak PARWANTO,S.Km.M.Ling beserta jajaran, Kepala UPT Puskesmas Bandung Baru, Kepala KUA Adiluwih, Kepala UPT Samsat Pringsewu, Bhabinkamtibmas Bapak Riyan, Babinsa, Kepala Pekon Se Kecamatan Adiluwih Serta BPP Kecamatan Adiluwih
Acara Rapat dimulai jam 10.00 WIB dengan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh para tamu Undangan yg hadir, Rapat dipimpin langsung oleh Camat Adiluwih Parwanto, S.Km, M.Ling.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bapak Camat Koordinasi untuk meningkatkan koordinasi dengan antar lembaga pemerintah Kecamatan agar tercipta suatu sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan Adiluwih dengan Pekon
Yulia Fitriani selaku KUPTD Wilayah Tujuh Kabupaten Pringsewu meyampaikan
“Pemilik kendaraan Bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK/mati pajak 7 tahun, dapat dihapus dari daftar REGIDEN,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap kepada Kepala Pekon yang hadir dapat menyampaikan/menginformasikan Tindakan Kebijakan tersebut ke seluruh masyarakat, dan dapat menghimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan ulang kendaraan bermotor di kantor samsat terdekat.
Kegiatan tersebut Sukses digelar dan berjalan dengan hikmat dan ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh Kepala KUA Adiluwih.