PEMANFAATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) OLEH MAHASISWA KKN INSTITUT BAKTI NUSANTARA

11 September 2024
TOHA MAHSUN
Dibaca 265 Kali
PEMANFAATAN NOMOR INDUK BERUSAHA  (NIB) OLEH MAHASISWA KKN INSTITUT BAKTI  NUSANTARA

Waringinsaritimur-pringsewu.desa.id- Pemanfaatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Oleh mahasiswa KKN Institut Bakti Nusantara, Rabu  (11/09/2024)

Melakukan Penyampian manfaat Nomor Induk Usaha (NIB)  kepada UMKM yang  masyarakat Pekon Waringin Sari Timur, Kecamatan Adiluih, dalam upaya pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan supaya masyarakat dapat mengetahui manfaat jika sudah mempunyai NIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Koprindak yang di wakilkan oleh stafnya, Dekan Fakultas Teknologi dan Ilmu Komputer, Muhamad Muslihudin, M.TI, Kepala Pekon Waringinsari Timur Ibu Eni Nurhayati Serta UMKM Yang ada di Pekon Waringinsari Timur.

Dari Dinas Koprindak menyampaikan manfaat jika umkm sudah mumpunyai Nomor Induk Usaha (NIB)

1. Mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Bagi pengusaha UMKM yang sudah memiliki NIB, akan mendapatkan kemudahan dalam aspek pendanaan. Salah satunya dengan bunga dengan suku rendah KUR yang diimplementasikan dengan subsidi pemerintah, sehingga bunga yang dibebankan kepada pengguna hanya 3% saja.

2. Memperoleh pelatihan

Pendaftaran UMKM untuk memperoleh NIB sendiri membuat usaha akan tercatat di pemerintah pusat sehingga akan mempermudah dinas-dinas terkait untuk memberikan pelatihan dan pembinaan mengenai keterampilan usaha sesuai domisili.

3. Usaha mendapatkan legalitas

Dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif.

4. Tepat sasaran dalam memperoleh program pemerintah

Dengan data UMKM yang telah tercatat secara administratif , pemerintah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.

5. Kemudahan memasuki komunitas resmi

NIB juga memberikan kemudahan dalam akses bergabung dalam komunitas-komunitas resmi yang terkait dengan usaha UMKM yang dimiliki.

Dalam agenda tersebut, IBN juga menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku home UMKM di Waringin Sari Timur. Penyerahan NIB ini mempermudah akses perizinan dan legalitas usaha, serta membantu pengembangan usaha dan akses bantuan pemerintah.

Kepala Pekon Waringin Sari Timur, Eni Nurhayati, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif ini. Dia mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat membantu Masyarakat Kami Yang sudah di buatkan Nomor Induk berusaha  (NIB).

#Waringinsaritimur

#Adiluwih

#pringsewulampung

#smartvillage

#Desacerdas

————————————

Terus ikuti informasi terkait Pekon Waringinsari Timur  melalui akun resmi :

Facebook : Pekon Waringinsari Timur

Instagram: pekon_waringinsari_timur