MUSDESUS PENETAPAN PENERIMA BLT-DD TAHUN 2026

29 Oktober 2025
admin
Dibaca 27 Kali
MUSDESUS PENETAPAN PENERIMA BLT-DD TAHUN 2026

Waringinsaritimur-Pemerintah Desa mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan tahap penting dalam pelaksanaan program bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Desa.

Musdesus dihadiri oleh:

Camat Kecamatan adiluwih,Pendamping Profesioanl Kecamatan,Babinsa,Bhabinkamtibmas ,Kepala Desa beserta perangkat desa,Ketua BPH dan anggota ,Ketua RT/RW,Tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan perempuan dan pemuda.

Selain itu, turut hadir perwakilan calon penerima BLT-DD yang diverifikasi sebelumnya oleh tim pendataan desa.

Musdesus dilaksanakan pada hari Rabu 29 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Waringinsari Timur, sebagai langkah awal penetapan penerima BLT-DD tahun anggaran 2026 sebelum penyusunan dan pengesahan APBDes 2026.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Waringinsari Timur Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu dengan suasana terbuka dan partisipatif, agar masyarakat dapat memberikan masukan langsung terkait daftar calon penerima bantuan.

Musdesus dilakukan untuk:

Menetapkan penerima BLT Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,Memastikan bahwa bantuan diberikan kepada warga miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, atau terdampak kondisi sosial dan ekonomi tertentu;,Menyesuaikan program dengan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026 sesuai peraturan pemerintah.

  1. Pendataan awal dilakukan oleh RT/RW dan diverifikasi oleh tim desa.
  2. Data calon penerima dibahas dalam Musdesus dengan melibatkan masyarakat.
  3. Hasil kesepakatan dituangkan dalam Berita Acara Musdesus Penetapan KPM BLT-DD 2026, yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BHP.
  4. Daftar penerima yang telah disahkan kemudian digunakan sebagai dasar pencairan BLT-DD pada tahun anggaran 2026.